Senator Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, dipercaya untuk mengisi suara dalam jingle iklan layanan masyarakat yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulut-Go-Malut). Iklan ini bertujuan mengedukasi masyarakat di tiga provinsi tersebut agar lebih cerdas dalam berinvestasi, di tengah maraknya kasus investasi bodong di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.
Iklan layanan masyarakat ini (Public Service Announcement/PSA) dirilis setelah dilaksanakannya rapat kerja antara Dr. Maya Rumantir, anggota Komite IV DPD RI, bersama jajaran OJK Sulut dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor OJK Sulut, Jalan Pangeran Diponegoro, Manado, pada akhir Juli 2024.
Dalam beberapa tahun terakhir, OJK Sulut-Go-Malut aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya literasi keuangan di wilayah kerja mereka. Tujuan utama dari literasi keuangan ini adalah agar masyarakat mampu memilih dan menggunakan produk serta layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, merencanakan keuangan dengan lebih baik, serta bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari jebakan investasi bodong yang terus berkembang.
Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, literasi keuangan juga berdampak positif bagi sektor jasa keuangan. Semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap keuangan, semakin besar pula potensi mereka untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan, yang pada akhirnya memperkuat hubungan antara lembaga keuangan dan masyarakat.
OJK Sulut-Go-Malut juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya dalam upaya meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat. Salah satu strategi utama adalah pengoptimalan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui berbagai program inovatif, termasuk digitalisasi produk dan layanan keuangan. Di masa pandemi, peran TPAKD dalam memperluas akses keuangan menjadi sangat krusial dan menjadi prioritas utama OJK.
Melalui digitalisasi, OJK berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama di pelosok daerah, dalam mengakses pembiayaan dan permodalan secara cepat, transparan, dan efisien. Hal ini diharapkan mampu membantu masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan akses layanan keuangan yang mereka butuhkan. (*/ta)
Posting Komentar