Maya Rumantir Dorong BPKPD Kota Tomohon Tingkatkan Pajak dan Retribusi
![]() |
| Maya Rumantir saat menerima aspirasi BPKPD Kota Tomohon |
Tomohon, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Maya Rumantir, Senin (28/7/2025) bertandang ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon.
Dalam kunjungan tersebut, Maya Rumantir berdialog dengan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon perihal potensi pendapatan asli daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan serta Retribusi.
Maya Rumantir sendiri pada kesempatan tersebut menerima banyak aspirasi dari jajaran BPKPD Kota Tomohon.
Selain itu ada juga curahan hati dan dinamika yang terjadi di lapangan, dimana kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi masih harus ditingkatkan.
Menurut Maya Rumantir, selain dana transfer pusat ke daerah, Kita Tomohon memiliki pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.
“Ada dilema yang dihadapi Pemerintah Kota Tomohon. Jika aturan akan ditegakkan, maka konsekuensinya akan berdampak pada penutupan sejumlah tempat usaha. Hal ini justeru akan mempengaruhi jumlah pendapatan daerah itu sendiri,” ungkap Maya Rumantir.
Ditambahkannya, bahwa dalam hal ini dibutuhkan sikap bijaksana dan warga pemilik usaha, agar kewajiban membayar pajak dan retribusi tidak menunggak.
“Sebagai warga negara yang baik, masyarakat juga harus mewujudkan kewajiban membayar pajak dan retribusi sesuai dengan aturan yang ada. Membayar pajak dan retribusi akan mendorong percepatan pembangunan daerah,” kata Maya Rumantir.
Namun di sisi lain, Maya Rumantir sendiri mengakui bahwa penggunaan potensi keuangan daerah tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
Dalam hal inilah, keberadaan dana transfer pusat ke daerah sangat dibutuhkan.
Akan tetapi itupun sebagian besar terserap pada belanja rutin gaji pegawai dan tunjangan. Hal inilah yang kadang jadi dilema terhadap program pembangunan daerah.
Namun situasi ini cukup tertolong dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU).
“Karena situasi ini, maka dibutuhkan langkah bijaksana pemangku kepentingan untuk menerapkan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” ujar Maya Rumantir.
Akan tetapi apapun kendala yang dihadapi Pemkot Tomohon, Maya Rumantir mengatakan dirinya akan berupaya meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait perimbangan keuangan pusat daerah.
Dilansir dari: Berita Manado


Post a Comment