Maya Rumantir: Fungsi Pengawasan Komite IV DPD RI kepada OJK adalah Bentuk Dukungan Nyata
![]() |
Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara |
Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku dan Sulawesi Utara bersama rombongan Komite IV DPD RI pada 21-23 Agustus 2025.
Fungsi pengawasan itu sendiri menurut Maya Rumantir merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
“Fungsi pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan fungsi, tugas dan kewenangan OJK dapat berjalan efektif sesuai amanat konstitusi,” ungkap Maya Rumantir.
Maya Rumantir juga mengatakan bahwa OJK menlmikiki kewenangan untuk menjalankan tugas secara independen dalam mengatur serta mengawasi kinerja sektor jasa keuangan dan juga yang berhubungan dengan konsumen.
Terkait dengan Sulawesi Utara, Maya Rumantir mengatakan bahwa daerah ini memiliki potensi perekonomian yang menjanjikan jika dikembangkan dengan baik dan maksimal.
“Sejalan dengan hal itu, ada satu hal yang harus diketahui masyarakat, dimana harus memahami tentang produk jasa keuangan, supaya tidak terjebak dalam hal-hal yang berisiko seperti pinjman online,” jelasnya.
Pada bagian lain, indeks inklusi keuangan Sulawesi Utara mencapai 86,23 persen dan indeks literasi keuangan 50,13 persen.

Dua indikator ini berada di atas rata-rata nasional meski terdapat selisih 36,10 poin (antara inklusi dan literasi).
Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat masih punya tantangan, dimana meski telah memiliki akses layanan keuangan, namun belum sepenuhnya paham tentang produk keuangan dengan baik.
Kondisi tersebut menyebabkan masih ada masyarakat mendapatkan persoalan dalam sektor jasa keuangan.
Keadaan tersebut membuat peran OJK menjadi sangat vital dalam meningkatkan pengawasan, edukasi dan perlindungan konsumen.
“Melalui kunjungan kerja ini, semoga bisa membuahkan rekomendasi dalam memperkuat inklusi dan literasi keuangan di wilayah Maluku dan Sulawesi Utara,” harapnya.
Adapun delegasi Komite IV DPD RI yang melakukan kunjungan kerja yaitu Maya Rumantir, Ahmad Nawardi (Ketua Komite IV, Jawa Timur), Elviana (Wakil Ketua Komite IV, Jambi), Sinta Rosma Yenti (Wakil Ketua Komite IV, Kalimantan Timur), Cerrint Irraloza Tasya (Sumatera Barat), Almira Nabila Fauzi (Lampung), Dinda Rembulan (Bangka Belitung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Jihan Fahira (Jawa Barat), I Komang Merta Jiwa (Bali), Daud Yordan (Kalimantan Barat), Siti Aseanti (Kalimantan Tengah), Larasati Moriska (Kalimantan Utara), Henock Puraro (Papua).
Dari unsur pimpinan lembaga keuangan antara lain Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Robert Sianipar beserta jajaran, Kepala Direktorat Hubungan Kelembagaan OJK Mohammad Fredly Nasution, Kepala Direktorat PEPK dan LMS OJK Sulawesi Selatan dan Barat Arif Machfoed, Direktur Pemasaran Bank SulutGo Pius Batara, Regional CEO Region 16 Bank BRI Manado Elizabeth Primasari, Pemimpin Wilayah V PT. Pegadaian Manado Pratikno, Area Head Bank Mandiri Manado Rd. Daroja Wirabuana, Pemimpin Cabang Bank BNI Evangeline Nelwan, Pemimpin Cabang PNM Zulfikar Arsyad, Perbarindo Sulut Handri Maramis dan Chintya Frederik.
Dilansir dari: beritamanado.com
Post a Comment