Maya Rumantir: Papua Dapat Bantuan Pusat Bangun Kantor Perwakilan DPD RI
![]() |
Senator Maya Rumantir saat Rapat Konsolidasi PURT DPD RI di Provinsi Papua |
Jayapura, BeritaManado.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Maya Rumantir, kepada BeritaManado.com, Selasa (16/9/2025) mengatakan bahwa Provinsi Papua Selatan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk bangun Kantor Perwakilan DPD RI.
Hal itu dikatakannya usai kunjungan dengan sejumlah delegasi PURT DPD RI beberapa hari lalu, dimana hal tersebut merupakan hasil dari pertemuan yang dilaksanakan di Jayapura, Ibukota Provinsi Papua.
Menurt Maya Rumantir, hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa kinerja DPD RI membuahkan hasil, dengan adanya program pembangunan sarana fisik untuk meningkatkan kinerja para Senator, terutama yang berasa dari Provinsi Papua.
“Dengan adanya fasilitas yang lebih representatif, semoga rekan-rekan Senator dari Provinsi Papua semakin termotivasi untuk bekerja keras mengawal serta memperjuangkan aspirasi masyarakatnya,” ungkap Maya Rumantir.
Ditambahkannya, adanya kantor yang lebih reprepsentatif dengan sendirinya dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, khususnya saat para Senator kembali ke daerah pemilihan (Dapil) untuk kunjungan kerja maupun reses.
Selain Papua, Provinsi Papua Selatan juga punya kabar baik, dimana pemerintah daerah setempat telah menghibahkan fasilitas gedung siap pakai untuk dijadikan sebagai Kantor Perwakilan DPD RI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Petwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Konsolidasi Panitia Urusan Rumah Tangga di Provinsi Papua, Senin (15/9/2025).
Salah satu Senator yang mengikuti kegiatan itu adalah Maya Rumantir dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara.
Kepada BeritaManado.com, Maya Rumantir menjelaskan bahwa PURT tersebut adalah salah satu alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap.
“PURT memiliki tugas untuk membantu Pimpinan DPD RI tetkait sejumlah hal, antara lain penyusunan kebijakan kerumahtanggaan,” ungkap Maya Rumantir.
Ditambahkannya, dalam implementasinya, PURT membantu pimpinan dalam kebijakan anggaran serta kerumahtanggaan DPD RI.
Selain itu ada juga fungsi pengawasan pelaksanaan tugas, dimana PURT mengawasi pelaksanaan tugas dan kewajiban yahg dilakukan Sekretatiat Jenderal DPD RI.
Terkait fungsi pengelolaan sarana dan prasarana, Maya Rumantir mengatakan bahwa PURT DPD RI mewakiki pimpinan untuk melakukan koordinasi pengelolaan sarana dan prasarana gedung perkantoran MPR, DOR dan DPD.
“Dari krseluruhan tugas yang ada, PURT DPD RI berkewajiban membuat dan menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Paripurna yang khusus digelar untuk hal tersebut.
”PURT DPD RI juga punya peran penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi kerja DPD RI,” ujar Maya Rumantir.
Dilansir dari: BeritaManado.com
Post a Comment