Senator Maya Rumantir Kunker ke Kanwil Dirjen Pajak Sulut
![]() |
Maya Rumantir bersama Kakanwil Dirjen Pajak Sulut Eureka Putra |
Manado, BeritaManado.com – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Maya Rumantir, Selasa (17/6/2025) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara.
Kunjungan Kerja tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Senator Maya Rumantir mengungkapkan sejumlah hal penting terkait kinerja APBN 2025 serta capaian indokator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai tukar, dimana hal itu perlu ditinjau secara komprehensif.
Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa arah kebijakan fiskal dan moneter tetap berada pada jalur yang dapat mendukung stabilitas serta pertumbuhan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi landasan untuk menyusun proyeksi penerimaan dan belanja APBN tahun 2026 nanti.
Dalam hal ini, Komite IV DPD RI memandang perlu untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 62 tahun 2024 tentang APBN 2025 di daerah pemilihan masing-masing.
Dari hasil diskui dengan jajaran Dirjen Pajak Sulut dideteksi sejumlah eprmasalahan, diantaranya pendapatan negara baru mencapai 17,2 persen dari target APBN 2025.
![]() |
Maya Rumantir saat pertemuan dengan jajaran Kanwil Dirjen Pajak Sulut |
Hal tersebut menunjukkan adanya potensi kesulitan dalam pencapaian target tahunan dan tercermin dalam realisasi penerimaan pajak yang hingga 31 Maret baru mencapai Rp.322,2 triliun atau 14,7 persen dari target APBN sebesar 2.189,3 triliun.
Selain itu ada juga realisasi belanja negara per Maret sebesar Rp.620,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah Pusat Rp.413,2 triliun (15,3 persen), transfer ke daerah RP. 201,7 triliun (22,5 persen), sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program dan belanja pemerintah berjalan lambat.
Defisit APBN meningkat tiap bulan sejak Januari hingga akhir Maret mencapai Rp.104,2 triliun atau setara 0,43% dari produk domestik bruto (PDB), dimana angka tersebut sudah sekitar 16,9% dari target defisit APBN pada 2025 yang senilai Rp.616,2 triliun atau setara 2,53% dari PDB.
Bila tren ini berlanjut tanpa upaya perbaikan kinerja penerimaan dan efisiensi belanja, risiko pelampauan defisit tahunan bisa terjadi di semester II.
Dihubungi BeritaManado.com usai kunker, Selasa (17/6/2025), Maya Rumantir mengatakan bahwa meski terjadi akselerasi belanja pada Maret 2025, namun realisasi belanja pemerintah pusat dan belanja K/L masing-masing baru mencapai angka 15,3 persen dan 16,9 persen dari PAGU yang menimbulkan potensi berdampak terhadap efektivitas stimulus fiskal.
“Saya berharap, Dirjen Pajak Sulut dan jajarannya dapat melakukan terobosan-terobosan agar dapat menunjang kinerja APBN tahun-tahun selanjutnya,” harap Maya Rumantir.
Hadir dalam kunker tersebut antara lain adalah Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sulut Eureka Putra, Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Andrew Valentino, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Idham Budiarso, Kabid Keberatan, Banding dan Pengurangan Miftahudin, Kabag Umum Eko Handrianto serta Kepala KPP Pratama Manado Udji Setiono.
Dilansir dari: beritamanado.com
Post a Comment