Senator Maya Rumantir Kunker ke Dinas Keperasi dan UKM Sulut
![]() |
Senator Maya Rumantir saat sedang melakukan dialog dengan jajaran Dinas Koperasi dan UKM Sulut |
Manado, BeritaManado.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Maya Rumantir, Selasa (17/6/2025) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Senator Maya Rumantir yang duduk di Komite IV DPD RI tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang difokuskan terhadap pengawasan atas instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025).
Dalam penyampaiannya di hadapan jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut, Senator Maya Rumantir menjelaskan bahwa koperasi punya peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional terutama dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut dikatakan Maya Rumantir, bahwa koperasi dapat menjadi salah satu sarana penting untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya melalui koperasi simpan pinjam, mendukung UMKM, terutama dalam hal akses permodalan dan distribusi produk, meningkatkan daya saing petani dan nelayan melalui koperasi produsen atau koperasi tani serta mendorong pemerataan ekonomi karena koperasi dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri.
“Tujuan utama dari Koperasi Merah Putih ini diantaranya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat ketahanan pangan nasional, mengentaskan kemiskinan ekstrim serta memperpendek rantai distribusi,” jelas Maya Rumantir.
![]() |
Senator Maya Rumantir bersama jajaran Dinas Koperasi dan UKM SulutInformasi |
Namun demikian, pembentukan Koperasi Merah Putih memiliki potensi munculnya permasalahan dan oleh karena itu sedini mungkin harus dilakukan persiapan yang matang sebelum program tersebut berjalan atau beroperasi.
“Dalam hal ini Komite IV DPD RI melaluai seluruh anggotanya melakukan kunjungan ekrja sekaligus reses ke instansi terkait. Program pengawasan yang dilakukan Komite IV DPD RI bermaksud untuk menghasilkan gagasan tepat sasaran, agar saat Koperasi Merah Putih resmi berjalan tidak akan menimbulkan permasalahan serius,” ujar Maya Rumantir.
Dari kunjungan kerja tersebut, Maya Rumantir mengharapkan dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai progress pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah, Gambaran atas kondisi prokoperasian di daerah, Gambaran program kerja Kementerian Koperasi dalam menunjang Koperasi Merah Putih dan rekomendasi strategis Komite IV DPD RI terkait kebijakan di sektor perkoperasian khususnya terkait Koperasi Merah Putih.
Hadir dalan Kunker tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulut sekaligus Plh. Sekda Provinsi Sulut Tahlis Galang, Sekretaris Dinas Jahya Gultom, Kabid Kelembagaan Clara Polii, Pengawas Koperasi Ahli Madya Vonny Mewengkang dan jajaran Dinas Koperasi dan UKM Sulut lainnya.
Dilansir dari: beritamanado.com
Post a Comment